Sumbawa | ID
Senin, 21 Januari 2019
Senin, 17 Desember 2018
Minggu, 21 Oktober 2018
Tugas Bahasa Indonesia | Menerjemahkan Sebuah Artikel
The Free Aceh Movement (GAM) : anatomy of a separatist organization
The
province of Aceh is located on the northern tip of the island of
Sumatra in the Indonesian archipelago. Since 1976 it has been wracked by
conflict between the Free Aceh Movement (Gerakan Aceh Merdeka; GAM),
which is seeking to establish an independent state, and the Indonesian
security forces seeking to crush this bid. At the heart of the conflict
are center/periphery relations and profound Acehnese alienation from
Jakarta. These problems date back to promises made by Indonesia's first
president, Sukarno, to give Aceh special status in recognition of its
contribution to the struggle for Indonesian independence. The promises
were broken almost immediately. Acehnese efforts to safeguard their
strong regional and ethnic identity derived from Aceh's strict adherence
to Islam and its history of having been an independent sultanate until
the Dutch invasion in 1873 presented too much of a challenge to
Sukarno's "secular" Indonesian nation-building project. They were also
an obstacle to the highly centralized developmentalist ideology of his
successor, President Suharto. Political grievances were further
underscored by perceptions of economic exploitation since the mid-1970s
and Jakarta's security approach to deal with the insurgency rather an
addressing the reasons for the widespread alienation from Jakarta.
Gerakan Aceh Merdeka (GAM): bagian dari sebuah organisasi separatis
Provinsi Aceh terletak di ujung utara pulau Sumatera di kepulauan Indonesia. Sejak
tahun 1976 telah hancur oleh konflik antara Gerakan Aceh Merdeka
(GAM), yang berusaha mendirikan negara merdeka, dan pasukan keamanan
Indonesia yang berusaha menghancurkan tawaran ini. Inti dari konflik adalah hubungan pusat / pinggiran dan pengasingan Aceh yang mendalam dari Jakarta. Masalah-masalah
ini berasal dari janji-janji yang dibuat oleh presiden pertama
Indonesia, Soekarno, untuk memberikan status khusus Aceh sebagai
pengakuan atas kontribusinya terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia. Janji-janji itu dilanggar. Upaya Aceh untuk menjaga identitas daerah dan etnis mereka yang kuat yang
berasal dari ketaatan Aceh terhadap Syariat Islam dan sejarahnya sebagai
kesultanan yang independen sampai invasi Belanda pada tahun 1873
memberikan terlalu banyak tantangan bagi proyek pembangunan nasional
Indonesia "sekuler" Sukarno. Mereka juga menjadi penghambat ideologi developmentalist yang sangat tersentralisasi dari penggantinya, Presiden Suharto. Ketidakpuasan
politik lebih jauh ditegaskan oleh persepsi eksploitasi ekonomi sejak
pertengahan tahun 1970-an dan pendekatan keamanan Jakarta untuk
menangani pemberontakan, bukan dengan membahas alasan-alasan
keterasingan yang meluas dari Jakarta.
Senin, 08 Oktober 2018
Laporan Hasil Wawancara
1. Latar Belakang
Saya mahasiswa semester I Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang mendapat tugas untuk melakukan wawancara terhadap teman satu kelas.
2. Maksud dan Tujuan
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan informasi serta lebih mengenal teman satu kelas
3. Topik Wawancara
Tentang Universitas Muhammadiyah Magelang
4. Waktu dan Tempat Kegiatan
Wawancara dilaksanakan pada :
Hari / tanggal : Rabu, 03 Oktober 2018
Waktu : 09.00 – 09.30
Tempat : Percakapan Whatsapp
Saya mahasiswa semester I Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang mendapat tugas untuk melakukan wawancara terhadap teman satu kelas.
2. Maksud dan Tujuan
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan informasi serta lebih mengenal teman satu kelas
3. Topik Wawancara
Tentang Universitas Muhammadiyah Magelang
4. Waktu dan Tempat Kegiatan
Wawancara dilaksanakan pada :
Hari / tanggal : Rabu, 03 Oktober 2018
Waktu : 09.00 – 09.30
Tempat : Percakapan Whatsapp
5. Laporan Hasil Wawancara
Narasumber : Rani Setiawati
Pewawancara : Yusuf Fathoni
Hasil Wawancara
A. Narasumber
Nama : Rani Setiawati
Tempat, tanggal lahir: Temanggung, September 1994
Alamat : Papowan RT 04 RW 02 Madureso Temanggung
Pekerjaan : Mahasiswi
Narasumber (N) : Wa’alaikum salam
(P) : Coba perkenalkan tentang diri Anda
(N) : Saya adalah anak ke 3 dari 5 bersaudara, kakak 1 saya perempuan dan yang kakak ke 2 perempuan,kedua kakak saya sdh berumah tangga.saya mmpunyai 2 orang adik laki laki,adik yg pertama sudah lulus sekolah dan adik saya yg terakhir kelas 4 SD.
Saat ini saya bekerja di Rumah Sakit Tentara Magelang.Saya bekerja di RST sejak tahun 2014.Saya bekerja di bagian administrasi bangsal.
Selain bekerja saat ini saya sdng menempuh pendidikan di Univeraitas Muhammadiyah Magelang Fakultas Hukum dengan program studi ilmu hukum.
(P) :Mengapa mengambil kuliah di UMM ?
(N) :Saya mengambil kuliah di UMM karena dekat dengan tempat tinggal.
(P) : Apakah setelah lulus nanti berniat melanjutkan ke jenjang S2 ?
(N) : Insyaallah jika ada rejeki akan lanjut S2
(P) : menurut anda UMM kampusnya gimana ?
(N) :Menurut saya UMM kampus yg terus berkembang,dan memiliki nilai nilai agama yg baik.
(P) :Mengapa ambli jurusan ilmu hukum ?
(N): Saya mengambil jurusan Hukum karena saya tertarik, dan sangat ingin tau bagaimana seluk beluk Hukum,dan sangat ingin menerapkan dalam masyarakat agar semua masyarakat mendapatkan keadilan yg merata.
6. Kesimpulan
Dari wawancara diatas dapat disimpulkan bahwa Universitas Muhammadiyah Magelang merupakan salah satu PTS favorit di Jawa Tengah
Narasumber : Rani Setiawati
Pewawancara : Yusuf Fathoni
Hasil Wawancara
A. Narasumber
Nama : Rani Setiawati
Tempat, tanggal lahir: Temanggung, September 1994
Alamat : Papowan RT 04 RW 02 Madureso Temanggung
Pekerjaan : Mahasiswi
C. Transkrip Hasil Wawancara
Pewawancara (P): AsalamualaikumNarasumber (N) : Wa’alaikum salam
(P) : Coba perkenalkan tentang diri Anda
(N) : Saya adalah anak ke 3 dari 5 bersaudara, kakak 1 saya perempuan dan yang kakak ke 2 perempuan,kedua kakak saya sdh berumah tangga.saya mmpunyai 2 orang adik laki laki,adik yg pertama sudah lulus sekolah dan adik saya yg terakhir kelas 4 SD.
Saat ini saya bekerja di Rumah Sakit Tentara Magelang.Saya bekerja di RST sejak tahun 2014.Saya bekerja di bagian administrasi bangsal.
Selain bekerja saat ini saya sdng menempuh pendidikan di Univeraitas Muhammadiyah Magelang Fakultas Hukum dengan program studi ilmu hukum.
(P) :Mengapa mengambil kuliah di UMM ?
(N) :Saya mengambil kuliah di UMM karena dekat dengan tempat tinggal.
(P) : Apakah setelah lulus nanti berniat melanjutkan ke jenjang S2 ?
(N) : Insyaallah jika ada rejeki akan lanjut S2
(P) : menurut anda UMM kampusnya gimana ?
(N) :Menurut saya UMM kampus yg terus berkembang,dan memiliki nilai nilai agama yg baik.
(P) :Mengapa ambli jurusan ilmu hukum ?
(N): Saya mengambil jurusan Hukum karena saya tertarik, dan sangat ingin tau bagaimana seluk beluk Hukum,dan sangat ingin menerapkan dalam masyarakat agar semua masyarakat mendapatkan keadilan yg merata.
6. Kesimpulan
Dari wawancara diatas dapat disimpulkan bahwa Universitas Muhammadiyah Magelang merupakan salah satu PTS favorit di Jawa Tengah
Senin, 01 Oktober 2018
Yusuf Fathoni | Profil
Nama lengkapku adalah Yusuf Fathoni biasa dipanggil Yusuf. Seorang pemuda asal Daerah Istimewa Yogyakarta tepatnya Bantul Yogyakarta dan sekarang tinggal di Kota Magelang yang gemilang .
Aku lahir pada tanggal 21 Maret 1993 di Bantul Yogyakarta. Aku merupakan anak ke 2 dari 2 bersaudara.
- Nama :Yusuf Ftahoni
- Tempat, tanggal lahir : Bantul, 21 Maret 1993
- Alamat : Pandak Bantul Yogyakarta 55761
- Status : Mahasiswa
- Islam
- Olahraga
- Membaca
- TK
- SD
- SMP
- SMA
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI)
Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik, benar dan teratur amat penting
bagi bangsa Indonesia. Sehubungan dengan itu dibutuhkan suatu standar
acuan penyusunan ejaan bahasa. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia
(PUEBI) adalah sarana dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa,
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk dijadikan standar penyusunan
bahasa Indonesia yang baku, baik dan benar. PUEBI merupakan
penyempurnaan dari Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan (PUEYD). Jika selama ini masyarakat mengenal EYD maka
sekarang harus diganti dengan EBI sebagai standar penyusunan bahasa yang
baru. Hal ini sesuai dengan amanat Permendikbud RI Nomor 50 tahun 2015.
Sejarah penyusunan ejaan bahasa Indonesia dapat dilihat disini.
Adanya Pembaruan Ejaan bahasa tidak terlepas dari
perkembangan bahasa itu sendiri. Dampak dari perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi, seni dan asosiasi kebudayaan menyemarakkan ragam
penggunaan bahasa Indonesia baik dalam ranah lisan maupun tulisan.
Pemutakhiran pedoman ini juga bertujuan untuk memantapkan posisi bahasa
Indonesia sebagai bahasa Negara.
Hal yang perlu diketahui dalam Permendikbud RI Nomor 50 Tahun 2015 tentang PUEBI;
1. Pasal 1
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia dipergunakan bagi
instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam penggunaan bahasa
Indonesia secara baik dan benar.
2. Pasal 2
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
Aturan-aturan penulisan ejaan bahasa Indonesia dengan kaidah EBi meliputi:
Untuk penjelasan lengkapnya silakan pilih masing-masing tautan yang ingin diketahui.
Sumber : Badan Bahasa Kemendikbud
Kamus Besar Bahasa Indonesia ( KBBI )
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ekabahasa resmi bahasa indonesia yang disusun oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan diterbitkan oleh Balai Pustaka.
Kamus ini menjadi acuan tertinggi bahasa Indonesia yang baku, karena
kamus ini merupakan kamus bahasa Indonesia terlengkap dan yang paling
akurat yang pernah diterbitkan oleh penerbit yang memiliki hak paten
dari pemerintah Republik Indonesia yang dinaungi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia. Website resmi KBBI dapat dibuka pada link berikut Kamus Besar Bahasa Indonesia .
Source : Wikipedia
Source : Wikipedia
Langganan:
Postingan (Atom)