Minggu, 21 Oktober 2018

Tugas Bahasa Indonesia | Menerjemahkan Sebuah Artikel

The Free Aceh Movement (GAM) : anatomy of a separatist organization

The province of Aceh is located on the northern tip of the island of Sumatra in the Indonesian archipelago. Since 1976 it has been wracked by conflict between the Free Aceh Movement (Gerakan Aceh Merdeka; GAM), which is seeking to establish an independent state, and the Indonesian security forces seeking to crush this bid. At the heart of the conflict are center/periphery relations and profound Acehnese alienation from Jakarta. These problems date back to promises made by Indonesia's first president, Sukarno, to give Aceh special status in recognition of its contribution to the struggle for Indonesian independence. The promises were broken almost immediately. Acehnese efforts to safeguard their strong regional and ethnic identity derived from Aceh's strict adherence to Islam and its history of having been an independent sultanate until the Dutch invasion in 1873 presented too much of a challenge to Sukarno's "secular" Indonesian nation-building project. They were also an obstacle to the highly centralized developmentalist ideology of his successor, President Suharto. Political grievances were further underscored by perceptions of economic exploitation since the mid-1970s and Jakarta's security approach to deal with the insurgency rather an addressing the reasons for the widespread alienation from Jakarta. 


Gerakan Aceh Merdeka (GAM): bagian dari sebuah organisasi separatis

Provinsi Aceh terletak di ujung utara pulau Sumatera di kepulauan Indonesia. Sejak tahun 1976 telah hancur oleh konflik antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yang berusaha mendirikan negara merdeka, dan pasukan keamanan Indonesia yang berusaha menghancurkan tawaran ini. Inti dari konflik adalah hubungan pusat / pinggiran dan pengasingan Aceh yang mendalam dari Jakarta. Masalah-masalah ini berasal dari janji-janji yang dibuat oleh presiden pertama Indonesia, Soekarno, untuk memberikan status khusus Aceh sebagai pengakuan atas kontribusinya terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia. Janji-janji itu  dilanggar. Upaya Aceh untuk menjaga identitas daerah dan etnis mereka yang kuat yang berasal dari ketaatan  Aceh terhadap Syariat Islam dan sejarahnya sebagai kesultanan yang independen sampai invasi Belanda pada tahun 1873 memberikan terlalu banyak tantangan bagi proyek pembangunan nasional Indonesia "sekuler" Sukarno. Mereka juga menjadi penghambat ideologi developmentalist yang sangat tersentralisasi dari penggantinya, Presiden Suharto. Ketidakpuasan politik lebih jauh ditegaskan oleh persepsi eksploitasi ekonomi sejak pertengahan tahun 1970-an dan pendekatan keamanan Jakarta untuk menangani pemberontakan, bukan dengan membahas alasan-alasan keterasingan yang meluas dari Jakarta.

Senin, 08 Oktober 2018

Laporan Hasil Wawancara

1.  Latar Belakang 
Saya mahasiswa semester I Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang mendapat tugas untuk melakukan wawancara terhadap teman satu kelas.

2.  Maksud dan Tujuan 

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan informasi serta lebih mengenal teman satu kelas

3. Topik Wawancara 

Tentang Universitas Muhammadiyah Magelang

4. Waktu dan Tempat Kegiatan 

Wawancara dilaksanakan pada :
Hari / tanggal     : Rabu, 03 Oktober 2018
Waktu                : 09.00 – 09.30
Tempat              : Percakapan Whatsapp


5. Laporan Hasil Wawancara
Narasumber     : Rani Setiawati
Pewawancara  : Yusuf Fathoni


Hasil Wawancara


A. Narasumber
Nama                 : Rani Setiawati
Tempat, tanggal lahir: Temanggung, September 1994
Alamat               : Papowan RT 04 RW 02 Madureso Temanggung
Pekerjaan            : Mahasiswi

C. Transkrip Hasil Wawancara

Pewawancara (P): Asalamualaikum
Narasumber (N) : Wa’alaikum salam 

(P) :  Coba perkenalkan tentang diri Anda 

(N) : Saya adalah anak ke 3 dari 5 bersaudara, kakak 1 saya perempuan dan yang kakak ke 2 perempuan,kedua kakak saya sdh berumah tangga.saya mmpunyai 2 orang adik laki laki,adik yg pertama sudah lulus sekolah dan adik saya yg terakhir kelas 4 SD.
Saat ini saya bekerja di Rumah Sakit Tentara Magelang.Saya bekerja di RST sejak tahun 2014.Saya bekerja di bagian administrasi bangsal.
Selain bekerja saat ini saya sdng menempuh pendidikan di Univeraitas Muhammadiyah Magelang Fakultas Hukum dengan program studi ilmu hukum.


(P) :Mengapa mengambil kuliah di UMM ?
(N) :Saya mengambil kuliah di UMM karena dekat dengan tempat tinggal.

(P) : Apakah setelah lulus nanti berniat melanjutkan ke jenjang S2 ?
(N) : Insyaallah jika ada rejeki akan lanjut S2

(P) : menurut anda UMM kampusnya gimana ?

(N) :Menurut saya UMM kampus yg terus berkembang,dan memiliki nilai nilai agama yg baik.

(P) :Mengapa ambli jurusan ilmu hukum ?
(N): Saya mengambil jurusan Hukum karena saya tertarik, dan sangat ingin tau bagaimana seluk beluk Hukum,dan sangat ingin menerapkan dalam masyarakat agar semua masyarakat mendapatkan keadilan yg merata.

6. Kesimpulan

Dari wawancara diatas dapat disimpulkan bahwa Universitas Muhammadiyah Magelang merupakan salah satu PTS favorit di Jawa Tengah

Senin, 01 Oktober 2018

Yusuf Fathoni | Profil

Nama lengkapku adalah Yusuf Fathoni biasa dipanggil Yusuf. Seorang pemuda asal Daerah Istimewa Yogyakarta tepatnya Bantul Yogyakarta dan sekarang tinggal di Kota Magelang yang gemilang . 

Aku lahir pada tanggal 21 Maret 1993 di Bantul Yogyakarta. Aku merupakan anak ke 2 dari 2 bersaudara.

Biodata:
  • Nama   :Yusuf Ftahoni
  • Tempat, tanggal lahir : Bantul, 21 Maret 1993
  • Alamat : Pandak Bantul Yogyakarta 55761
  • Status : Mahasiswa
 Agama 
  •  Islam
Hobi
  • Olahraga
  • Membaca
Pendidikan saya:
  • TK
  • SD
  • SMP
  • SMA
Sedikit ini dulu perkenalan dari saya  kalau ada yang lain nanti saya tambah kalau kelebihan nanti tolong dikembalikan ya.


Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI)

Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik, benar dan teratur amat penting bagi bangsa Indonesia. Sehubungan dengan itu dibutuhkan suatu standar acuan penyusunan ejaan bahasa. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) adalah sarana dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk dijadikan standar penyusunan bahasa Indonesia yang baku, baik dan benar. PUEBI merupakan penyempurnaan dari Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (PUEYD). Jika selama ini masyarakat mengenal EYD maka sekarang harus diganti dengan EBI sebagai standar penyusunan bahasa yang baru. Hal ini sesuai dengan amanat Permendikbud RI Nomor 50 tahun 2015. Sejarah penyusunan ejaan bahasa Indonesia dapat dilihat disini.
 
Adanya Pembaruan Ejaan bahasa tidak terlepas dari perkembangan bahasa itu sendiri. Dampak dari perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan asosiasi kebudayaan menyemarakkan ragam penggunaan bahasa Indonesia baik dalam ranah lisan maupun tulisan. Pemutakhiran pedoman ini juga bertujuan untuk memantapkan posisi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.
Hal yang perlu diketahui dalam Permendikbud RI Nomor 50 Tahun 2015 tentang PUEBI;
1. Pasal 1
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia dipergunakan bagi instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar.
2. Pasal 2
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Aturan-aturan penulisan ejaan bahasa Indonesia dengan kaidah EBi meliputi:
Untuk penjelasan lengkapnya silakan pilih masing-masing tautan yang ingin diketahui.

Kamus Besar Bahasa Indonesia ( KBBI )

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ekabahasa resmi bahasa indonesia yang disusun oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan diterbitkan oleh Balai Pustaka. Kamus ini menjadi acuan tertinggi bahasa Indonesia yang baku, karena kamus ini merupakan kamus bahasa Indonesia terlengkap dan yang paling akurat yang pernah diterbitkan oleh penerbit yang memiliki hak paten dari pemerintah Republik Indonesia yang dinaungi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia. Website resmi KBBI dapat dibuka pada link berikut Kamus Besar Bahasa Indonesia .


Source : Wikipedia